Setiap pengelola jurnal harus memahami bahwa penerbit seluruh jurnal di UNEJ adalah Universitas Jember Press. Oleh karena itu, dalam pengajuan ISSN baru harus menggunakan surat yang ditandatangani oleh Kepala LP2M. Jurnal yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan diberi sanksi berupa tidak diberikan seluruh layanan rumah jurnal. Form penerbitan surat pengajuan ISSN dapat diisi pada link berikut:
Pengajuan ISSN
Formulir pengajuan penerbitan ISSN ke BRIN